SAH MINTA RENCANA AKSI STUNTING NASIONAL LEBIH OPERASIONAL DIKETAHUI SECARA LUAS

sah

Dobrak.id – JAMBI. Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM menyoroti mandat yang diterima BKKBN dari Presiden Joko Widodo, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

 

Menurut anggota fraksi partai Gerindra DPR RI ini, kurang lebih setahun, BKKBN menyusun Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting (RAN PASTI), namun pemahaman masyarakat akan stunting tidak mengalami perbaikan.

 

Buktinya menurut bapak Beasiswa Jambi ini, literasi masyarakat akan stunting yang menggambarkan stunting masih kurang. Bahkan di level koordinasi di daerah peran BKKBN terlihat tidak menonjol sebagai leading sektor (Pemimpin) dalam mengimplementasikan RAN PASTI kepada seluruh Kementerian dan lembaga serta kepada seluruh masyarakat.

 

“Saya melihat satu tahun rencana aksi stunting ini berjalan, masyarakat belum tahu kemana arah penanganan stunting mau dibawa,” ungkapnya dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala BKKBN (23/8) kemarin.

 

Hal ini menurut SAH penting, agar program-program yang telah disusun dapat dilaksanakan dan disinergikan dengan K/L terkait.

 

BKKBN sendiri telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam rangka percepatan penurunan stunting, yang jumlahnya 600 ribu orang, yang terbagi dalam 200 ribu tim. Mereka juga telah di latih/orientasi, untuk memberikan pemahaman mengenai tugas-tugas yang harus dikerjakan di wilayahnya.

 

Program stunting perlu dipantau dan dibimbing supaya mereka dapat berjalan dengan baik dan benar. Program bangga kencana dengan berbagai kegiatan, seperti pelayanan keluarga berencana, vaksinasi keluarga, kemitraan dengan anggota dewan, kerjasama dengan berbagai elemen,” tandasnya.

 

( lim / Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *