Dobrak.id – JAMBI. Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM menanggapi masalah penerimaan negara bukan pajak tahun 2021, dilaporkan melebihi target yang ditetapkan yakni mencapai 16,03 Triliun atau 110,34% dari estimasi pendapatan sebesar 14,53 triliun. Sebagian besar pendapatan berasal dari rumah sakit pemerintah.
Kondisi ini menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini merupakan anomali yang memprihatinkan, di saat pandemi 2021 lalu, rumah sakit pemerintah masih menjadikan pendapatan rumah sakit pemerintah sebagai penerimaan negara. Sehingga wajar sebagian pengamat mengatakan pemerintah berbisnis dengan rakyat saat pandemi.
Hal ini disampaikan Bapak Beaiswa Jambi ini dalam rapat komisi IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan, Rabu, 24 Agustus 2024 tentang Laporan Keuangan Kemenkes 2021.
“Soal penerimaan negara bukan pajak tahun 2021, melebihi target yang ditetapkan yakni mencapai 16,03 triliun atau 110,34% dari estimasi pendapatan sebesar 14,53 Triliun, harus disertai dengan perbaikan layanan pada masyarakat di rumah sakit pemerintah di daerah. Tolong hal ini menjadi perhatian. Jangan, rumah sakit pemerintah dijadikan objek penerimaan atau pendapatan,” ungkapnya.
Laporan Keuangan Kemenkes tahun 2021 unaudited dari BPK sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran yang dikelola instansi pemerintah.
Hal ini merupakan gabungan dari seluruh entitas akuntansi dan entitas pelaporan dibawah Kemenkes yang totalnya mencapai 417 satker di tingkat pusat hingga daerah dan telah dipastikan penyusunannya l akurat, akuntabel dan tepat waktu.
Sedangkan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara mencapai 208,35 triliun atau 97,16% dari alokasi anggaran sebesar 914,40 Triliun, yang mana didalamnya terdapat alokasi anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka penanggulangan COVID-19 dengan alokasi sebesar 135,43 triliun dengan realisasinya mencapai 133,99 triliun atau 98,72%.
Kemenkes sendiri telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Opini WTP) atas laporan keuangan dari BPK, 8 kali berturut-turut sejak tahun 2013-2020. Tentunya ini tidaklah mudah, karena situasi COVID-19, penyusunan laporan lebih banyak dilaksanakan melalui daring.
Untuk itu SAH mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja secara optimal untuk menghasilkan laporan keuangan yang tepat waktu dan berkualitas.
“Saya apresiasi seluruh pihak yang telah bekerja secara optimal untuk menghasilkan laporan keuangan yang tepat waktu dan berkualitas, “ pungkasnya.
( lim / Dobrak.id )












