Dobrak.id – JAMBI. Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM menagih janji pemerintah untuk meningkatkan layanan kesehatan.
Berbicara di Jambi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI (19/7) mengingatkan jalan panjang usaha untuk memberi layanan yang baik pada masyarakat.
Menurut SAH pada 2011, pemerintah mengamanatkan PT Askes (Persero) untuk menjadi penyelenggara program jaminan sosial. Tepat 1 Januari 2014, PT Askes diubah menjadi BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Jejak Panjang perubahan sistem jaminan kesehatan di Indonesia bertujuan meningkatkan layanan dan kualitas. Serta menjangkau lebih banyak warga masyarakat. Dari data peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mencapai 82,3 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah peserta terus dikejar hingga mencapai target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen. Targetnya, tercapai pada 2024,” ungkap Bapak Beasiswa Jambi tersebut.
Dalam hal ini SAH mengatakan penghapusan kelas dan menyamakan menjadi kelas standar bagian dari pembenahan sistem dalam jaminan Kesehatan.
Menurutnya, peserta BPJS juga tidak boleh lagi dipandang sebelah mata oleh pihak Rumah Sakit. Selama ini, pasien BPJS dianggap anak tiri dengan layanan Kesehatan minimal. Berbeda dengan pasien non BPJS. SAH menegaskan, BPJS saat ini adalah raja di mata rumah sakit. Dia menyebut, 70 persen hidup RS berasal dari uang peserta BPJS.
Jika layanan terhadap pasien BPJS tidak maksimal, rumah sakit harus diberi teguran. Dia mendorong direksi BPJS untuk mengurai persoalan yang kerap dikeluhkan peserta. Mulai dari antre berjam-jam hingga fasilitas kesehatan.
“Saya berharap BPJS itu tegas, kalau ditemukan rakyat tidak menjadi tuan rumah di negeri sendiri, BPJS bertindak keras, hentikan kerja sama dengan RS,” tandasnya.
( lim / Dobrak.id )












