Dobrak.id – JAMBI. Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM meminta anggaran Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam pagu indikatif 2023 berkomitmen dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu, komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk sinergitas program dan anggaran melalui sosialisasi peluang kerja dan pelindungan kepada PMI.
“Sinergitas BP2MI sekaligus komitmen yang kuat untuk memajukan dunia ketenagakerjaan, mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pemuda memanfaatkan peluang kerja di luar negeri,” ujar SAH dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) BP2MI dan Komisi IX DPR RI (8/9) kemarin.
“Hingga saat ini penempatan PMI nonprosedural masih marak di berbagai daerah di Indonesia. Sosialisasi bersama dengan stakeholder seperti ini merupakan salah satu cara agar kita bisa mencegah calon PMI dari calo yang mengiming imingi gaji tinggi dan kemudahan persyaratan untuk bekerja di luar negeri dan ini tentu harus didukung anggaran dan program di BP2MI tahun 2023,” ungkapnya.
Selanjutnya Bapak Beasiswa Jambi ini menyebutkan, peran negara dalam melaksanakan pelindungan PMI yang disebutkan di Undang Undang nomor 18 tahun 2017.
“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten/kota. Tentunya bertujuan terciptanya mekanisme koordinasi yang efektif. Sehingga tidak ada lagi tumpang tindih wewenang masing-masing instansi. Pemerintah wajib memfasilitasi proses warganya untuk bekerja ke luar negeri,” ungkapnya.
Untuk itu SAH menghimbau bagi Dinas Ketenagakerjaan di daerah untuk menyebarkan informasi secara masif, serta sosialisasi langsung ke masyarakat tata cara menjadi PMI. Contohnya dengan memastikan mereka menggunakan agen resmi dan tidak bermasalah dalam proses penempatan serta pelindungan Calon PMI tersebut.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa pelaksanaan pelindungan PMI tidak bisa dilakukan oleh pemerintah pusat saja. Tapi juga perlu melibatkan pemangku kepentingan lainnya. Kita semua menjadi kunci penting dan harus bekerja sama dalam mengawal pencegahan pengiriman PMI secara nonprosedural,” pungkasnya.
( lim / Dobrak.id )












