Dobrak.id – JAMBI. Sikap tegas namun bijak diperlihatkan Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM menanggapi istilah tim bayangan atau shadow organization yang diungkapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam forum United Nations Transforming Education Summit di PBB beberapa waktu lalu.
Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut, Nomenklatur Kementerian apakah struktur kelembagaan atau sebatas tim ad hoc sudah diatur oleh Menpan RB dan Sekretaris Jendral Kementerian, sehingga jika ada fenomena shadow organization sangat berlebihan dan merendahkan SDM yang ada di Kementerian sendiri.
“Ya saya amati masalah tim bayangan disalah satu Kementerian ini, menurut saya sedikit berlebihan karena soal organisasi, struktur dan tim ad hoc, sudah diatur Kemenpan RB dan Sekretaris Jendral, jadi saya pikir hal ini tak perlu ditiru oleh Kementerian dan badan yang menjadi mitra kerja Komisi IX DPR RI, “ ungkap Sutan Adil Hendra (SAH) legislator yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi tersebut (27/9) kemarin.
Akar masalah ini menurut legislator bergelar Doktor ini karena tidak adanya roadmap yang jelas karena kebijakan pendidikan menyangkut masa depan bangsa, bagaimana mungkin masalah kebijakan pendidikan disusun oleh tim bayangan, mereka mengintervensi kebijakan, apa ada jaminan soal daya tahan nasional.
Apalagi menurutnya tim bayangan di Kementerian akan menyangkut peran, fungsi dan anggarannya dalam SOTK Kemendikbudristek, serta bagaimana melakukan audit sistem kerja dan peran tim bayangan tersebut, terutama dalam penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran.
( lim / Dobrak.id )