RSUD RADEN MATTAHER LAGI-LAGI JADI SOROTAN OMBUDSMAN

ombudsman jambi
Saiful Roswandi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi

Dobrak.id – KOTAJAMBI, RSUD Raden Mattaher lagi-lagi jadi sorotan Ombudsman. Untuk kesekian kalinya, Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi menjadi soratan lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman RI Perwakikan Provinsi Jambi. Ombudsman menaruh perhatian serius terhadap pelayanan pasien di rumah sakit, karena menjadi pelayanan dasar untuk masyarakat.

Ombudsman Jambi sering menerima informasi terkait adanya pasien di RSUD Raden Mattaher yang tidak tertangani dengan baik. Terlebih di IGD di mana pasien membutuhkan penanganan yang serius.

Saiful Minta Direktur dan Wadir Pelayanan Serius

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi mengatakan, RSUD harus memastikan pasien yang datang tertangani dengan baik, cepat dan tanggap. Terutama di IGD, Jangan sampai ada yang tidak mendapatkan penanganan yang cepat.

“IGD itukan ruang darurat. Mestinya pasien yang masuk wajib di tangani dengan cepat dan tanggap. Namanya aja darurat. Kita sering menerima informasi bahwa penanganan masih lamban. Prioritaskan dulu penanganan baru administrasi menyusul. Jangan dibalik-balik,” cecar Saiful Roswandi pada Rabu, 12 Oktober 2022.

“ingat keselamatan nyawa manusia paling utama. Saya minta ini menjadi perhatian serius direkturnya. Terutama Wadir Pelayanan. Harus mampu mengelola dan mengontrol untuk memastikan bahwa manajemen pelayanan berjalan sesuai SOP,” tegasnya.

Saiful menpertanyakan SOP penanganan pasien di Rumah Sakit plat merah ini. Apa harus menunggu respon Ombudsman dulu baru pasien dapat tertangani dengan baik. Ombudsman dengan tegas meminta masalah ini segera diselesaikan.

“Setelah kami beritahu ke Direkturnya baru ada tindakan. Apa memang seperti itu? Bagaimana kalau informasinya tidak sampai ke Ombudsman, ditangani atau tidak,” tutup Saiful Roswandi.

Bagi masyarakat Jambi yang mengalami dugaan maladministrasi seperti tidak mendapatkan layanan dari unit kerja pemerintah, dapat menyampaikan keluhan melalui telepon: (0741) 3066814, WhatsApp: 08119593737 atau email: jambi@ombudsman.go.id.

(SP/Dobrak.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *