RETRIBUSI DAN PAJAK DAERAH, KOMISI II DPRD KOTA JAMBI KECEWA DENGAN BANK JAMBI

RETRIBUSI DAN PAJAK DAERAH, KOMISI II DPRD KOTA JAMBI KECEWA DENGAN BANK JAMBI

Dobrak.id – Kota Jambi, Komisi Dua Dprd Kota Jambi menggelar hearing dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Perhubungan dan BUMD. Rapat digelar membahas persoalan peningkatan PAD melalui e-retribusi yang sampai saat ini belum dapat diterapkan di Kota Jambi. Hearing yang digelar di ruang rapat A DPRD Kota Jambi ini dihadiri oleh Kepala BPPRD, Kepala Dinas Perhubungan, Dirut BUMD Siginjai Sakti dan perwakilan Bank Jambi. Hanya saja dalam rapat Anggota Komisi II Abdullah Taif mengaku kecewa dengan Bank Jambi, karena dalam rapat hanya mengirimkan perwakilan yang tidak bisa memberikan jawaban dan tidak memiliki kewenangan membahas apapun didalam hearing tersebut.

Sementara itu dalam rapat, Nella Ervina mengatakan selama ini taping box dikelola oleh Bank Jambi melalui pihak ketiga, dari  1000 permintaan oleh BPPRD Bank Jambi hanya mampu memenuhi 200 atau jauh dari kata ideal, sementara itu Saleh Rido Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi menyebutkan jika Bank milik daerah tersebut tidak siap untuk menerapkan e-retribusi, padahal banyak daerah yang telah menerapkan e-retribusi, PAD mengalami peningkatan hingga 40 persen dan mampu menekan kebocoran.

Sementara itu Ketua Komisi Dua DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun usai rapat mengaku akan kembali memanggil pihak Bank Jambi, dirinya juga menyesalkan ketidakhadiran pimpinan Bank Jambi yang dinilai tidak mendukung langkah daerah dalam meningkatkan PAD.

(Dobrak.id/Gus)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *