Dobrak.id – JAMBI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menggelar rapar pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Jambi, Kamis (8/12/22) di Yellow Hotel. Rapat ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Walikota Jambi Syarif Fasha.
Kepala OJK Provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata mengatakan, Inklusi keuangan telah menjadi salah satu paradigma baru dalam mencapai stabilitas makro ekonomi melalui pertumbuhan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan, dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan berfokus pada pemerataan ekonomi secara menyeluruh, inklusi keuangan menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan produk dan layanan keuangan dari lembaga keuangan formal.” kata Yudha.
Lanjutnya, Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilaksanakan OJK pada tahun 2022, indeks Literasi Keuangan Nasional sebesar 49,68%. Nilai ini meningkat dibandingkan pada tahun 2019 sebesar 38,03%. Untuk Provinsi Jambi sendiri, nilai Indeks Literasi Keuangan masih berada di bawah nasional yaitu sebesar 46,49%.
“Nilai Indeks Inklusi Keuangan Nasional pada tahun 2022 sebesar 85,10%, meningkat jika dibandingkan tahun 2019 sebesar 76,19%. Provinsi Jambi, nilai Indeks Inklusi Keuangannya sebesar 85,19%. 4 Nilai indeks Inklusi Keuangan Provinsi Jambi berada diatas Indeks Nasional.” terangnya.
Selanjutnya, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) lahir sebagai forum koordinasi yang sangat penting bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan dalam percepatan akses keuangan di daerah mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan mendukung kemandirian daerah.
“ Kehadiran TPAKD mempunyai tujuan antara lain untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat melalui berbagai inovasi dan terobosan baru guna mendukung perekonomian daerah.” sambungnya.
Untuk mendukung pengembangan program TPAKD, selanjutnya pada tahun 2020 telah disusun Road Map TPAKD tahun 2021-2025, yang menjadi acuan bagi seluruh pemangku 6 kepentingan (stakeholders) dalam rangka implementasi program TPAKD terutama di daerah. Visi TPAKD yaitu sebagai akselerator dalam rangka mendorong ketersediaan dan pemanfaatan akses keuangan formal sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan masyarakat di daerah guna pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Visi TPAKD yaitu sebagai akselerator dalam rangka mendorong ketersediaan dan pemanfaatan akses keuangan formal sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan masyarakat di daerah guna pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.” tandasnya.
(Dobrak.id/cie)




