Dobrak.id – Kota Jambi, Dewan perwakilan rakyat daerah provinsi jambi, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan dewan tentang rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Jambi tahun 2022. Bertempat di ruang rapat paripurna, pada kamis malam 4 mei 2023. Dprd Provinsi Jambi menggelar rapat dengan agenda pengambilan keputusan dewan, tentang rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Jambi tahun 2022. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Dprd Provinsi Jambi Edi Purwanto di dampingi wakil ketua, serta di hadiri anggota dewan, Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur, sekda dan sejumlah kepala OPD di Lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi.
Sebelum mengambil keputusan, rapat ini didahului dengan penyampaian laporan masing-masing pansus yang telah dibentuk sebelumnya. Ketua Dprd Provinsi Jambi Edi Purwanto menjelaskan bahwa berdasarkan hasil laporan pansus masih banyak ditemukan beberapa catatan di lingkup opd. Oleh karena itu dewan meminta gubernur jambi segera melakukan evaluasi kepada opd.
Salah satunya pada proyek ruang terbuka hijau atau RTH yang telah mengeluarkan biaya besar namun hasil yang terlihat tidak sesuai. Edi berharap pemerintah segera mengevaluasi pihak terkait termasuk fendor yang bekerja sama. apabila terdapat pelanggaran maka harus diberikan sanksi atau blacklist.
(Dobrak.id/Nur)