RANPERDA INISIATIF DEWAN, KOMISI IV DPRD PROVINSI AJUKAN RANPERDA LAYANAN KESEHATAN

RANPERDA INISIATIF DEWAN, KOMISI IV DPRD PROVINSI AJUKAN RANPERDA LAYANAN KESEHATAN

Dobrak.id – Kota Jambi, Guna meningkatkan pengawasan pada layanan kesehatan di provinsi jambi. Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. Berencana menyusun ranperda inisiatif terkait layanan kesehatan. Proses penyusunan akan dimulai dalam waktu dekat dan Komisi IV segera membentuk pansus.

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi pada tahun ini akan mengajukan rancangan peraturan daerah atau ranperda inisiatif. Pelayanan kesehatan di Provinsi Jambi. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria. Menurutnya Ranperda ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan di kalangan masyarakat agar dapat lebih merata. Ranperda ini akan menjadi pedoman dan acuan bagi pemerintah daerah. Dalam menyusun dan merencanakan kebijakan bidang kesehatan.

Selain itu Fadli mengatakan bahwa pelayanan kesehatan di Provinsi Jambi. Baik di rumah sakit ataupun unit pelayanan kesehatan di daerah masih kurang maksimal, bahkan terdapat daerah yang dinilai masih sangat minim layanan kesehatan.

Fadli menyarankan agar ada  sinkronisasi data di dinas kesehatan dan dinas sosial terkait data masyarakat tidak mampu yang belum mendapatkan BPJS. Mengingat masih adanya tumpang tindih data sehingga anggaran kesehatan tidak tersalurkan secara maksimal.

(Dobrak.id/Nur)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *