PJ BUPATI MUARO JAMBI HADIRI LAUNCHING APLIKASI JAGA DESA

PJ BUPATI MUARO JAMBI HADIRI LAUNCHING APLIKASI JAGA DESA

Dobrak.id – Muaro Jambi, PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah bersama sekda Muaro Jambi Budhi Hartono menghadiri launching aplikasi Jaga Desa dari Kejari Muaro Jambi. Melalui program ini diharapkan Kejari dapat memberikan ruang nyaman bagi aparatur desa dalam menyampaikan permasalahan. Kamis 16 maret 2023 PJ Bupati Bachyuni Deliansyah menghadiri launching aplikasi Jaga Desa dari Kejari Muaro Jambi, program Jaga Desa merupakan salah satu program Kejaksaan Republik Indonesia di bidang intelijen yang bertujuan untuk melakukan pencegahan khususnya penyalahgunaan dana desa. PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyampaikan apresiasi program yang dicanangkan oleh Kejari Muaro Jambi ini. Dengan program jaga desa diharapkan dapat memperkuat pemerintah desa yang merupakan unit terdepan dalam pelayanan serta ujung tombak strategis keberhasilan sebuah program, terutama pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dan untuk mencegah terjadinya kesalahan dan penyalahgunaan dana desa.

Sementara Kajari Muaro Jambi Kamin menyebut, aplikasi ini merupakan aplikasi resmi dari Kejaksaan Negeri Muaro Jambi yang nantinya bakal membantu perangkat desa dalam melaporkan dan berkonsultasi terkait dengan anggaran desa. Pada aplikasi ini banyak fitur-fitur yang tentunya sangat membantu perangkat desa dalam menggunakan keuangan. Data-data yang masuk di dalam aplikasi nanti akan ditindaklanjuti oleh tim dari kejaksaan negeri muaro jambi.

Untuk diketahui dana desa ini merupakan wujud dukungan finansial dari pemerintah kepada pemerintah desa, dalam upaya menjalankan kewenangan hak asal usul dan lokal skala desa di bidang penyelenggaraan pemerintah pembangunan desa. Hadirnya program jaga desa melalui pengawasan dan pendampingan, diharapkan dapat memberikan rasa percaya diri kepada kepala desa dan perangkat desa, dalam menjalankan kewenangan pengelolaan keuangan desa untuk kemajuan desa dan masyarakat.

(Dobrak.id/Yasri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *