Dobrak.id – Muaro Jambi, Dua pemangku adat desa sido mukti dan desa mingkung jaya di kecamatan sungai gelam, resmi dikukuhkan oleh pj bupati muaro jambi bachyuni deliansyah. Dirinya berharap kades yang dikukuhkan bisa menjalankan adat istiadat dengan baik.
Rabu 31 januari 2024 pembina lam kabupaten muaro jambi bachyuni deliansyah sebagai datuk adipati arif setio noto negoro didampingi ketua lam muaro jambi dan ketua lam kecamatan sungai gelam, menggelar pengukuhan pemangku adat desa sido mukti dan desa mingkung jaya. Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan (sk) lam jambi kabupaten muaro jambi nomor 20 tahun 2024 tentang pengangkatan dan penetapan pengurus lembaga adat desa sido mukti dan desa mingkung jaya kecamatan sungai gelam. Turut hadiri dalam acara tersebut sekda muaro jambi, anggota dprd dapil sungai gelam, kepala opd, camat, forkompincam, kepala desa sekecamatan sungai gelam dan undangan lainnya.
Pj bupati bachyuni berharap kepala desa bisa menjalankan adat istiadat yang baik, karena adat itu tumbuh dan berkembang karena kebiasaan. Dan sebagai lembaga adat dan sebagai kepala desa, kades harus menjalankan roda pemerintahan dengan peraturan perundang-undangan dan tidak boleh dilanggar sehingga dijalankan dengan baik dan tidak terkena suatu permasalahan.
(Dobrak.Id/Yas)