Dobrak.id – Kota Jambi, Tim terpadu pemerintah Kota Jambi menutup dan menghentikan sementara kegiatan usaha dari PT. Sinar Anugrah Mulya. Penutupan dilakukan karena perusahaan tidak memiliki izin membangun stokfile batu bara diwilayah aur kenali. Aktifitas di lahan seluas 40 hektar milik PT Sinar Anugrah sukses ini dihentikan oleh Pemerintah Kota Jambi. Penghentian dilakukan, selain adanya laporan warga terkait pembangunan stockfile batu bara. Pihak perusahaan juga tidak memiliki izin, jikapun ada izin namun sudah mati.
Asisten II Setda Pemerintah Kota Jambi M. Amirullah, yang memimpin tim terpadu tersebut mengatakan, izin yang dipegang perusahaan terbit pada 2015 lalu dan saat ini sudah mati. Persoalan lain dalam lahan tersebut ada anak sungai yang ditutup oleh pihak PT SAS, hal tersebut tentunya menjadi masalah. Selain itu berdasarkan RTRW di Kota Jambi, Kawasan Aur Kenali ini bukanlah kawasan untuk ativitas tambang atau stockpile batu bara.
Sementara Naikman Malau, tim legal PT Sinar Anugerah sukses tidak mengetahui pasti terkait perizinan yang dimiliki perusahaan, dan berjanji baru akan beraktifitas jika perizininan telah selesai.
(Dobrak.id/Gus)