PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH, PJ BUPATI BACHYUNI SERAHKAN SECARA SIMBOLIS DI DESA

PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH, PJ BUPATI BACHYUNI SERAHKAN SECARA SIMBOLIS DI DESA

Dobrak.id – Muaro Jambi, Pemerintahan  Kabupaten Muaro Jambi, secara simbolis  menyerahkan  sertifikat tanah kepada masyarakat, dalam program redistribusi  tanah untuk  rakayat tahun angagaran 2023. PJ Bupati  berharap, sertifikat dapat memberikan manfaat dan kekuatan hukum bagi para pemilik tanah.

Bertempat  di aula kantor desa Sungai Gelam Jum’at sore 6 Oktober 2023, Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat  Sungai  Gelam. Dalam sambutannya PJ Bupati Bachyuni menyampaikan, penyerahan sertipikat ini adalah bukti nyata dari implementasi program redistribusi tanah di Kabupaten Muaro Jambi, sertifikat ini merupakan hasil dari penyelesaian sengketa antara petani penggarap dengan PT. Borneo Karya Cipta. Selain itu Bachyuni  juga mengucapkan  terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muaro Jambi, dan semua pihak yang telah berperan, sehingga dapat dilaksanakan penyerahan sertipikat program redistribusi tanah tahun 2023.

PJ Bupati  juga berharap, sertipikat ini  dapat memberikan manfaat dan kekuatan hukum bagi para pemilik tanah, yang pada gilirannya juga akan berdampak positif bagi jalannya pembangunan, sekaligus dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah Kecamatan Sungai Gelam. Kegiatan ini juga  dihadiri oleh kasubdit pengaturan redistribusi tanah Direktorat Landreform Kementrian ATR, BPN, asisten bidang Pemerintahan dan Kesra, Camat Sungai Gelam, kades desa Sungai Gelam dan para perangkat desa.

(Dobrak.id/Yas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *