Dobrak.id – Muaro Jambi, Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, dalam program redistribusi tanah untuk rakayat tahun angagaran 2023. PJ Bupati berharap, sertifikat dapat memberikan manfaat dan kekuatan hukum bagi para pemilik tanah.
Bertempat di aula kantor desa Sungai Gelam Jum’at sore 6 Oktober 2023, Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat Sungai Gelam. Dalam sambutannya PJ Bupati Bachyuni menyampaikan, penyerahan sertipikat ini adalah bukti nyata dari implementasi program redistribusi tanah di Kabupaten Muaro Jambi, sertifikat ini merupakan hasil dari penyelesaian sengketa antara petani penggarap dengan PT. Borneo Karya Cipta. Selain itu Bachyuni juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muaro Jambi, dan semua pihak yang telah berperan, sehingga dapat dilaksanakan penyerahan sertipikat program redistribusi tanah tahun 2023.
PJ Bupati juga berharap, sertipikat ini dapat memberikan manfaat dan kekuatan hukum bagi para pemilik tanah, yang pada gilirannya juga akan berdampak positif bagi jalannya pembangunan, sekaligus dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah Kecamatan Sungai Gelam. Kegiatan ini juga dihadiri oleh kasubdit pengaturan redistribusi tanah Direktorat Landreform Kementrian ATR, BPN, asisten bidang Pemerintahan dan Kesra, Camat Sungai Gelam, kades desa Sungai Gelam dan para perangkat desa.
(Dobrak.id/Yas)