Dobrak.id – MUARA SABAK. Dalam kegiatan penandatangan perjanjian kerjasama kemitraan konservasi Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS) bersama dengan Kelompok Tani, Rabu (23/3) siang, Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto melempar pertanyaan kepada kelompok tani apakah sudah memahami isi dari perjanjian tersebut.
Dimana, Romi Hariyanto tidak ingin setelah penandatanganan ini kedepannya akan muncul bibit-bibit konflik yang baru di kemudian hari. Tentunya penandatanganan kerjasama ini Pemerintah Daerah sangat mendukung. Dengan harapan, kerjasama ini bisa menjadi pilot project bagi desa yang lainnya.
“Jadi saya sangat berharap kepada Balai TNBS dan Kelompok Tani untuk bisa memahami betul isi perjanjiannya, agar kedepannya tidak menimbulkan masalah baru lagi,” harapnya.
Selanjutnya Romi juga berharap, mudah-mudahan kedepannya dari kerjasama ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanjabtim, khususnya Kelompok Tani dan Balai TNBS. Dan yang paling penting hak dan kewajiban dari kedua belah pihak yang menandatangani juga harus tahu.
“Dari yang sudah kita tandatangani ini, itu sudah menjadi komitmen bersama. Dan jalankan sesuai tupoksi masing-masing,” jelasnya.
Sementara, Kepala Balai TNBS, Pratono Puroso mengatakan, bahwa kemitraan konservasi ini bekerjasama dengan 23 Kelompok Tani di Desa Rantau Rasau Desa dan Desa Sungai Rambut Kecamatan Berbak. Kegiatan kemitraan ini merupakan program Kementrian sesuai peraturan yang telah ditentukan.
Ada beberapa tujuan dari program kemitraan konservasi, diantaranya diharapkan dapat menjadi wadah untuk pemulihan ekosistem yang ada di kawasan TNBS dan peningkatan kemandirian pemberdayaan masyarakat. Dimana dalam program kerjasama kemitraan ini dapat memberikan manfaat baik bagi masyarakat maupun bagi kawasan itu sendiri.
“Sejauh ini program kemitraan konservasi ini baru berjalan di dua Desa Sungai Rambut dan rantau rasau. Ke Depan ada beberapa desa lagi akan kita lakukan kemitraan,” tukasnya.
( ram/Dobrak.id )