Dobrak.id – Kota Jambi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi bersama pemerintah provinsi jamb resmi menyepakati rancangan peraturan daerah (ranperda), tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) tahun anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama.
Gubernur jambu al haris menghadiri rapat paripurna dprd provinsi jambi, dengan agenda perda perubahan apbd provinsi jambi, penyampaian laporan badan anggaran, penyampaian pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan dewan dan penandatanganan persetujuan, yang berlangsung di ruang sidang utama dprd provinsi jambi, pada jum’at sore 26 september 2025. Dalam kesempatan ini, dprd bersama pemerintah provinsi jambi resmi menyepakati rancangan peraturan daerah (ranperda), tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) tahun anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama. Mayoritas fraksi memberikan persetujuan ranperda perubahan apbd 2025, ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda), meski tetap disertai catatan dan harapan agar pengelolaan anggaran lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dalam arahannya, ketua dprd jambi m. Hafiz fattah menegaskan, bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara hati-hati dan tetap berorientasi pada kualitas pembangunan. Sementara itu, gubernur jambi al haris, memberikan apresiasi atas kerja sama harmonis antara legislatif dan eksekutif, dalam proses pembahasan hingga penetapan ranperda. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah berharap, pemerintah pusat dapat meninjau kembali skema apbn agar alokasi dana ke daerah lebih proporsional.
(Dobrak.id/Ar)




