Dobrak.id – Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi meluncurkan sistem informasi pajak dan retribusi terintegrasi atau simpatti. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Wakil Walikota Jambi Maulana melaunching simpatti atau sistem informasi pajak dan retribusi terintegrasi di aula kantor bapeda kota jambi.
Peluncuran aplikasi ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna mengoptimalkan pendapatan daerah khususnya sektor pajak dan retribusi daerah. Dengan pembuatan aplikasi simpatti ini diharapkan seluruh proses perpajakan dan retribusi bagi seluruh stekholder menjadi efektif, efisien, aman dan akuntabel serta dapat memberikan kemudahan-kemudahan bagi wajib pajak, pengelola pajak dan pengelola retribusi daerah.
Kepala Badan Pengeola Pajak Dan Retribusi Daerah BPPRD Kota Jambi Nella Ervina mengatakan dengan sistem yang terintegrasi ini nantinya pembayaran dan laporan pajak daerah dan retribusi akan berbasis online dan realtime, sehingga memberi kemudahan bagi pengelola pajak daerah dan retribusi daerah maunpun wajib pajak.
Peluncuran simpatti ini didukung penuh Bank Indonesia, Eva Ariesty Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi menyebut, selain meningkatkan transaksi nontunai, sistem ini juga dapat mencegah kebocoran dan evaluasi penerimaan pendapatan.
(Dobrak.id/Gus)