Dobrak.id – Kota Jambi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi bersama gubernur jambi menyepakati perubahan kupa dan ppas apbd tahun 2024. Dimana target pendapatan menjadi 5 triliun 126 miliar 152 juta 411 ribu 455 rupiah, serta belanja daerah sebesar 5 triliun 178 miliar 321 juta 463 ribu 748 rupiah.
Jelang akhir tahun 2024 dprd provinsi jambi bersama gubernur jambi menyepakati untuk melakukan perubahan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024. Kesepakatan ini diputuskan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada minggu 18 agustus 2024 di ruang rapat utama gedung dprd provinsi jambi. Dalam paripurna ini apbd provinsi jambi mengalami perubahan dimana target pendapatan menjadi 5 triliun 126 miliar 152 juta 411 ribu 455 rupiah. Serta belanja daerah sebesar 5 triliun 178 miliar 321 juta 463 ribu 748 rupiah.
Ketua dprd edi purwanto mengatakan dari perubahan apbd tersebut memang terdapat defisit anggaran sebesar 52 miliar 169 juta 52 ribu 293 rupiah. Namun angka tersebut di nilai tidak banyak dan masih mendapatkan toleransi, karena terdapat asumsi pendapatan lain seperti transfer daerah dan sebagainya.
Sementara itu gubernur jambi al haris mengatakan bahwa perubahan apbd tahun 2024 dilakukan agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tidak digunakan untuk pengerjaan yang belum terlalu penting penggunaannya.
(Dobrak.id/Pe)