Dobrak.id – Kota Jambi, Dprd Kota Jambi menggelar rapat paripurna pengusulan pengunduran diri Walikota Jambi Syarif Fasha. Paripurna langsung dipimpin Ketua Dprd Kota Jambi Putra Absor Hasibuan diruang rapat A pada senin pagi. Paripurna pengajuan pengunduran diri Fasha ini digelar diruang rapat A DPRD Kota Jambi dan dipimpin langsung Oleh Ketua Dprd Kota Jambi Putra Absor Hasibuan. Hadir dalam paripurna Sekda Kota Jambi Ridwan, Asisten dan Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kota Jambi.
Dalam sambutannya Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan surat pengunduran dirinya telah disampaikan saat dirinya mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPR RI pada pemilu 2024 pada 19 mei lalu. Dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu sehingga pembangunan di Kota Jambi dapat berjalan. Sementara it Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan usai paripurna mengatakan, dengan telah dilakukannya paripurna maka surat pengajuan pengunduran diri Walikota akan di teruskan ke Provinsi dan Mendagri.
Untuk diketahui masa jabatan Walikota Jambi baru akan berakhir pada 8 November 2023 mendatang, namun dikarenakan Fasha maju dalam kontestasi pemilihan Anggota DPR RI pada pemilu 2024, Fasha diwajibkan mundur dari jabatannya. Pengunduran kepala daerah ini diatur dalam PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
(Dobrak.id/Gus)




