Dobrak.id – Kota Jambi, Guna menindaklanjuti penyelesaian masalah perticipating interest sektor migas, pansus satu dprd provinsi jambi memanggil sejumlah pihak dalam menyelesaikan masalah tersebut. Pertemuan ini dilakukan untuk meminta keterangan dari pihak terkait seperti pemerintah provinsi jambi, maupun perusahaan swasta yang mengelola pi 10 persen.
Panitia khusus atau pansus participating interest sektor migas yang di bentuk dprd provinsi jambi, melakukan rapat audiensi bersama sejumlah pihak terkait, seperti pemprov jambi dan perusahaan bumd yang membidangi participating interest. Di antaranya bumd penerima pi yakni pt jambi indoguna international (jii), dan bumd pengelola yakni pt mahardika jambi utama oil (mjuo). Kegiatan ini juga di hadiri oleh anggota dpr ri komisi 12 rocky candra, dan juga wakil ketua dprd provinsi jambi faizal riza. Ketua pansus 1, abun yani mengatakan, bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dan wujud keseriusan pansus dalam menyelesaikan persoalan participating interest yang hingga saat ini masih menjadi polemik. Dirinya memastikan pansus akan terus melakukan upaya, agar rekomendasi yang diberikan pansus nantinya dapat betul-betul dijalankan. Kedepan pansus juga akan kembali mengadendakan pertemuan dengan semua pihak termasuk dari perusahan migas pada 29 april mendatang.
Sementara itu, anggota dpr ri komisi 12 rocky candra mengatakan, bahwa telah cukup lama mendengar persoalan pi yang masih juga belum dapat direalisasikan oleh provinsi jambi. Dirinya menegaskan bahwa akan selalu memfasilitasi dan mendorong kepentingan provinsi maupun kabupaten kota terkait dengan persoalan di sektor migas dan juga lingkungan hidup. Dirinya sangat menyayangkan ketidaksiapan bumd yang disiapkan untuk mengelola pi 10 persen.
(Dobrak.id/Pe)




