LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK RI, PEMPROV JAMBI TINDAKLANJUTI LHP BPK RI TERHADAP ANGKUTAN UMUM

LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK RI, PEMPROV JAMBI TINDAKLANJUTI LHP BPK RI TERHADAP ANGKUTAN UMUM

Dobrak.id – Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi menindak lanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap angkatan umun yang tidak sesuai dengan ketentuan, hal ini merupakan upaya pemprov dalam menyelesaikan semua LHP dari BPK RI.

Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat pembahasan tindak lanjut LHP BPK RI, terkait persoalan angkutan umum yang tidak sesuai ketentuan. Rapat ini digelar tertutup dan dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris. Usai rapat Al Haris mengatakan terkait angkutan umum ini pemprov akan membuat sistem informasi satu pintu, dengan aplikasi yang sama yang di dalamnya terdapat layanan dari dinas perhubungan, ptsp, dirlantas serta jasa raharja.

Sistem ini nantinya akan diletakkan di samsat dimana semua proses pelayanan dapat dilakukan secara bersamaan, baik itu pendaftaran kendaraan baru, balik nama, maupun mutasi dapat terlayani di dalam satu system.

Di sisi lain dengan komitmen menindak lanjuti temuan di sektor angkutan umum ini, Al Haris  berharap dapat terus menjaga pendapatan daerah, mengingat sektor ini merupakan salah satu sektor penyumbang pendapatan daerah.

(Dobrak.id/Nur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *