Dobrak.id – Muaro Jambi, Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menerima sertifikat aset dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Penyerahan sertifikat hak pakai instansi yang diserahkan Menteri ATR Kepala BPN Hadi Tjahjanto ini diterima oleh PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah.
Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menerima sertifikat aset dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional yang diberikan secara langsung Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto. Dalam kegiatan penyerahan sertifikat hak pakai instansi program strategis nasional, wakaf dan rumah ibadah pada kamis kemarin yang berlangsung di Kawasan Percandian Muaro Jambi. PJ Bupati Bachyuni Deliansyah mengatakan Pemkab Muaro Jambi telah membentuk tim untuk menginventarisir barang milik daerah berupa aset. Pemkab terus meningkatkan penyelesaian administrasi aset daerah agar seluruh aset yang dimiliki Pemkab Muaro Jambi dapat memiliki kepastian hukum.
Sementara itu Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi Menteri ATR/BPN yang telah melaksanakan kunjungan kerja dan memberikan sertifikat program strategis nasional di Provinsi Jambi. Dalam sambutannya Gubernur juga menyampaikan kondisi pertanahan baik pembebasan lahan Kompleks Candi Muaro Jambi, pembebasan lahan tol Jambi-Betung dan Jambi-Rengat dan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Provinsi Jambi.
Pada kegiatan tersebut ada 13 ribu 366 sertifikat yang diserahkan Oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional. Pemprov Jambi bersama Pemkab Muaro Jambi terus mendukung Kanwil BPN Jambi untuk percepatan penerbitan sertifikat tanah di Provinsi Jambi.
(Dobrak.id/Yas)