Dobrak.id – JAMBI. Di tengah kesibukannya anggota komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM tetap melakukan kunjungan kerja spesifik DPR RI ke Provinsi Jambi dari Rabu tanggal 20 – Jumat 22 Juli 2022.
Pengawasan vaksin dilakukan anggota fraksi partai Gerindra DPR RI karena melihat lemahnya pengawasan meningkatkan potensi penyimpangan program vaksinasi Covid19, salah satunya jual beli vaksin Covid19 dosis ke tiga untuk penguat atau booster. Masyarakat sipil perlu dilibatkan untuk mengawasi agar pemberian vaksin tepat sasaran.
Dalam hal ini SAH mendorong pemerintah melibatkan masyarakat sipil dalam memantau vaksinasi di daerah. Hal ini dapat dimulai dengan pendataan yang lebih detail dan transparan sehingga alokasi vaksin tidak disalahgunakan.
”Lemahnya pelibatan masyarakat bisa berdampak pada potensi terjadinya pungutan liar atau jual beli vaksin. Ini tentu sangat merugikan warga, terutama kelompok rentan seperti warga lansia yang belum divaksin,” ujarnya.
Oleh sebab itu, distribusi dan pelaksanaan vaksinasi yang melibatkan banyak pihak, seperti dinas kesehatan, TNI, Polri dan swasta, perlu dikonsolidasikan lebih baik.
“Dengan minimnya pemantauan warga, sangat mungkin berdampak pada kebocoran vaksin yang tidak sesuai peruntukannya,” tandasnya.
( lim / Dobrak.id )