Dobrak.id – Polisi menangkap Hadfana Firdaus, pria yang menendang dan membuang sesajen di lokasi terdampak erupsi Semeru. Seperti ini penampakannya beberapa saat setelah ditangkap lalu dibawa ke Mapolsek Banguntapan, Bantul.
Dari informasi yang dihimpun, Hadfana diamankan di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul. Lokasi penangkapannya dekat dengan Polsek Banguntapan. Hadfana ditangkap sekitar pukul 22.40 WIB.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno membenarkan adanya penangkapan Hadfana di Bantul.
“Betul (tertangkap di Bantul),” kata Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno kepada detikcom, Jumat (14/1).
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan penangkapan dilakukan oleh Polda Jatim dengan di-back up jajaran Ditreskrimum Polda DIY.
“Kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan bersama-sama personel Polda Jatim untuk di interogasi awal, selanjutnya dibawa ke Polda Jatim dalam kondisi aman,” kata Kombes Yuli, Jumat (14/1/2022).
detikcom mendapatkan foto Hadfana beberapa saat setelah ditangkap lalu dibawa ke Mapolsek Banguntapan, Jumat dinihari. Selanjutnya Hadfana dibawa ke Polda Jatim. Saat ini Hadfana telah tiba di Mapolda Jatim.