IKUTI RAKOR USULAN DANA BAGI HASIL, AL HARIS HARAP PEMERINTAH PUSAT SETUJUI DANA BAGI HASIL UNTUK DAERAH

Dobrak.id – BALI. Gubernur Jambi Al Haris mengikuti Rakor usulan dana bagi hasil antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Gubernur Al Haris berharap Pemerintah Pusat menyetujui dana bagi hasil untuk daerah.

Senin (9/5/2022), bertempat di The Anvaya Beach Resort Bali, Kecamatan Kuta, Provinsi Bali. Gubernur Jambi Al Haris mengikuti rapat koordinasi usulan dana bagi hasil lainnya, berdasarkan Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Rakor ini turut dihadiri Gubernur Riau, Gubernur Sulawesi Tengah dan para Kepala OPD Pemprov Jambi, serta tamu undangan lainnya. Usulan dari rakor ini nantinya akan dirumuskan dan dibawa dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia.

Dalam rakor tersebut, Gubernur Al Haris menyampaikan, Pemprov Jambi sangat mendukung terkait dana bagi hasil antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Terlebih Provinsi Jambi merupakan salah satu Provinsi penghasil sumber daya alam yang melimpah. seperti kepala sawit, karet, kopi, kayu manis, pinang dan lainnya. Dirinya berharap, dana bagi hasil untuk Pemerintah Daerah bisa disetujui oleh Pemerintah Pusat. Khususnya pada pajak dari sumber daya alam, sehingga dapat meningkatkan PAD.

“Dengan peningkatan PAD tentu akan berimbas pada inovasi disetiap daerah, dan dapat membangun daerah lebih maksimal  lagi. Sehingga kemajuan Pemerintah Daerah di Indonesia bisa berjalan secara beriringan.” tandas Haris.

 

( zam/Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *