HINDARI KESAN PHP, SAH MINTA KEMENKES PRIORITASKAN 200 RIBU TENAGA KESEHATAN HONORER JADI PNS

Dobrak.id – JAMBI. Tegas dan berpihak pada honorer kesehatan. Sikap ini diperlihatkan Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM ketika meminta Kementerian Kesehatan mempercepat proses pengangkatan lebih dari 200 ribu tenaga kesehatan (nakes) yang berstatus honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)  atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diwawancarai di Jambi (28/6) kemarin, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu menyampaikan para nakes honorer itu telah mendaftar melalui pemerintah daerah.

“Kita minta Kemenkes memprioritaskan proses pengangkatan honorer kesehatan, terbuka, cepat dan transparan, jangan ada kesan memberi harapan palsu, terbuka saja akan proses yang sedang berlangsung, eranya masyarakat menuntut keterbukaan, biar orang tahu ada transparansi,” ungkap Bapak Beasiswa Jambi tersebut.

Prioritas pada honorer kesehatan ini kata SAH, karena mereka para honor sudah terbukti bekerja di semua fasilitas kesehatan dan berbakti kepada daerah. Jadi tolong mereka yang akan diprioritaskan direkrut, jangan ada wacana sumber rekruitmen lain, menambah porsi tes yang membuat mereka resah, akan nasib mereka, ungkap SAH tegas

Sebelumnya SAH juga mengatakan pengangkatan para nakes sebagai PNS atau PPPK ini bertujuan memberikan masa depan yang lebih jelas. Proses ini bukanlah hasil keputusan Kemenkes sendiri.

Keputusan tersebut dibuat berdasarkan diskusi dengan berbagai pihak, seperti: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek); Kementerian PANRB, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS). “Pengangkatan tersebut mengambil contoh dari Kemendikbudristek yang melakukan hal serupa untuk para guru honorer,” imbuhnya.

Para nakes yang menjalani proses pengangkatan sebagai PNS menurut pria yang akrab disapa pak haji ini akan menjalani tes seleksi. Setelah mendaftar dan terdata di Kementerian Kesehatan, maka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan membuat petunjuk teknis (juknis) perekrutannya. “Prioritas teman-teman honorer dengan masa bakti tertentu sesuai juknis dari Menteri PANRB nanti,” tandasnya.

( lim/Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *