Dobrak.id – Bogor, Berperan aktif serta berkontribusi dalam peningkatan sarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan. Gubernur Jambi Al Haris mendapat penghargaan R.Soeprapto Award tahun 2024 dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Gubernur Jambi Al Haris menerima penghargaan R.Soeprapto Award tahun 2024 dari Kejaksaan Agung RI sebagai role model kepala daerah yang berperan aktif, sinergis, serta berkontribusi dalam peningkatan sarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Burhanuddin dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI, yang dilangsungkan di Hotel Aston Sentul Lake Resort and Conference Bogor Jawa Barat pada Kamis 11 Januari 2024.
Usai menerima penghargaan, Gubernur Al Haris mengatakan, penghargaan ini akan membuat seluruh kepala daerah bersemangat dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Gubernur Al Haris juga mengajak semua kepala daerah tetap solid dan berkontribusi untuk kejaksaan.
Gubernur Al Haris juga mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi telah membangun Sentral Pelatihan Kejaksaan, yang sudah didukung oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota Di Provinsi Jambi sebagai penunjang sarana dan prasarana.
(Dobrak.id/Nur)