Dobrak.id – kota jambi, gubernur jambi al haris menghadiri sidang paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan, terhadap rancangan awal perubahan rpjmd tahun 2021-2026. Dalam kesempatan ini gubernur menyampaikan nota kesepahaman perubahan rpjmd.
Bertempat di ruang rapat utama gedung dprd provinsi jambi pada selasa sore 5 maret 2024, gubernur jambi al haris menghadiri rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan awal perubahan rpjmd tahun 2021-2026 bersama pimpinan dprd. Penandatanganan nota kesepakatan ini pun dilakukan oleh gubernur al haris bersama pimpinan dprd provinsi jambi.
Sebelum disepakati, gubernur al haris terlebih dahulu menyampaikan nota kesepahaman rencana awal perubahan rpjmd. Dimana al haris mengatakan, ada beberapa hal dalam rpjmd 2021-2026 yang perlu direvisi dan dievaluasi agar dalam melaksanakan tugas ke depan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dengan dilakukannya perubahan rpjmd 2021-2026 akan berdampak positif bagi program-program berkelanjutan dari masing-masing opd agar dapat lebih maksimal.
Adapun setelah penandatangan kesepakatan ini selanjutnya gubernur jambi akan menyampaikan nota pengantar perubahan rpjmd dan akan dibahas oleh dewan melalui pansus.
(dobrak.id/pe)