Gubernur Al Haris Minta Pengusaha Ganti Rugi Kerusakan Fender Jembatan Batanghari I

Gubernur Al Haris Minta Pengusaha Ganti Rugi Kerusakan Fender Jembatan Batanghari I

Dobrak.id – Kota Jambi, Gubernur Jambi, H. Al Haris meminta pengusaha untuk bertanggung jawab atas insiden tongkang angkutan batubara yang menabrak Fender (Tiang Pancang Baja) Jembatan Batanghari I sehingga menyebabkan kerusakan pada Fender jembatan tersebut.

Hal itu diungkapkan Gubernur Jambi, Al Haris pada Rapat Evaluasi Operasional Lalu Lintas Angkutan Batubara Melalui Sungai, dan mendorong pihak-pihak terkait untuk menerapkan peraturan yang berlaku guna meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta menjaga keamanan jembatan, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (14/5/2024).

“Ada kejadian yang cukup serius yaitu insiden tongkang ataupun angkutan sungai kita yang menabrak Fender Jembatan Batanghari I beberapa hari yang lalu. Tentu saya menanggapi serius hal ini dengan mengumpulkan pengusaha tambang batubara untuk punya rasa tanggung jawab kalau memang tongkang mereka yang menabrak dengan memperbaiki yang rusak,” ujar Al Haris.

Gubernur juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dalam memperbaiki sistem terutama percepatan jalan batubara. “Kita dari hari ke hari mencoba memperbaiki sistem yang ada ini, kemarin kita mencoba alihkan ke sungai untuk solusi jangka pendek menjelang percepatan jalan batubara kita yang berproses,” tegasnya.

Maka dari itu, pihaknya tidak ingin ada insiden di darat yang luar biasa banyaknya, terutama kecelakaan yang menyebabkan kematian, sehingga mencoba jalur sungai yang sejauh ini berjalan dengan baik. “Hanya saja ada insiden-insiden yang menyebabkan kerusakan jembatan,” lanjut gubernur.

Kemudian ia juga memberikan instruksi kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk melengkapi kelengkapan lalu lintas sungai seperti rambu-rambu, dan lain sebagainya.

“Kita juga mengakui bahwa kelengkapan di sungai masih belum lengkap, untuk itu saya instruksikan kepada Dishub untuk melengkapi itu semua, di antaranya rambu-rambu lalu lintas, pengamanan, dan pengawasan, juga menyiapkan pos-pos sungai,” kata Al Haris.

Terkait itu, maka hari ini pihaknya fokus membahas semuanya agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. “Kita juga meminta BPJN untuk menghitung biaya yang dibutuhkan untuk merenovasi jembatan itu, di mana nanti dia yang akan membayar perbaikan sampai keadaan jembatan normal seperti biasa,” pungkasnya.

Berdasarkan pemaparan dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Ibnu Kurniawan, kerusakan Fender Jembatan Batanghari I /Aur Duri I akibat tertabrak angkutan batubara sebanyak 2 titik yaitu; kerusakan pada Fender Jembatan Pilar 4, kerusakan pada Fender Jembatan Pilar 5, dan hilangnya 1 buah Fender Jembatan Pilar 6.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *