Gubernur Al Haris: Kontribusi KORPRI Luar Biasa

Gubernur Al Haris: Kontribusi KORPRI Luar Biasa

Dobrak.id – Kota Jambi, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan bahwa kontribusi Pengurus KORPRI dibawah naungan Ketua Sudirman memberikan kontribusi yang luar biasa. Hal ini dikatakan Gubernur pada Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI dan Pengurus LKBH KORPRI Provinsi Jambi Masa Bakti 2024-2029, serta Penyerahan Bantuan Uang Duka kepada Anggota KORPRI, di Ballroom Yoesoef Singedekane Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, Selasa (11/6/2024).

Dalam kesempatan ini, Sudirman dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus KORPRI Provinsi Jambi dan Plt. Kepala Biro Hukum M. Ali Zaini sebagai Ketua LKBH KORPRI Provinsi Jambi.

Gubernur menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi dan pelantikan LKBH KORPRI Provinsi Jambi. Gubernur juga menuturkan bahwa KORPRI sebagai satu-satunya organisasi yang menghimpun seluruh ASN baik Pegawai Negeri SIPIL (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain itu, Gubernur juga mengapresiasi keberadaan LKBH KORPRI Provinsi Jambi sebagai upaya untuk memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi ASN. LKBH KORPRI tentu juga perlu bersinergi dengan unit kerja yang melaksanakan tugas fungsi bidang hukum, baik dalam perkara pidana, perdata, administrasi, maupun masalah keluarga.

Pada kegiatan ini Gubernur juga menyerahkan Penerima Uang Duka bagi anggota KORPRI Provinsi Jambi sebesar Rp42 juta, di antaranya atas nama Junaidi Ibrahim, Winhar, Sufriati, Hendriadi, Yusdianto, Erfandes, Marintang Gurning, Zainudin, Emillya, dan I Wayan Suamba.

(Dobrak.id/Pe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *