Dobrak.id – Kota Jambi, Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi menggelar rapat kerja tahunan sekaligus menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS ketenagakerjaan serta pembentukan LKBH Korpri, kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris.
Gubernur Jambi Al Haris menghadiri Rapat Kerja Tahunan KORPS Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI Provinsi Jambi yang berlangsung di Ballroom Mahligai 9 pada senin 19 juni 2023. Rapat kerja ini meliputi berbagai agenda di antaranya penyerahan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan bagi kepesertaan korpri oleh BPJS ketenagakerjaan, kemudian pembentukan lembaga konsultasi dan bantuan hukum KORPRI.
Dalam sambutannya Al Haris mendukung penuh jaminan sosial diberikan kepada para pegawai yang tergabung dalam korpri. Itu akan sangat membantu pihak bersangkutan maupun keluarganya apabila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kerja maupun kematian. Al Haris juga mengapresiasi pembentukan LKBH sebagai wadah perlindungan bagi para anggota apabila kemudian hari membutuhkan bantuan hukum.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi Muhammad Syahrul mengatakan, lebih dari 10 ribu ASN Provinsi Jambi sudah terdaftar dalam jaminan ketenagakerjaan. Oleh karena itu ia mendorong Pemerintah Kabupaten Kota segera mendaftarkan seluruh pegawai untuk mengikuti jaminan ketenagakerjaan.
(Dobrak.id/Nur)