Dobrak.id – Kota Jambi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menyepakati rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024. Dimana pendapatan daerah menjadi 4,6 triliun rupiah dan belanja daerah menjadi 4,9 triliun rupiah.
DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2024 Provinsi Jambi, pada senin malam 9 oktober 2023. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir. Serta turut hadir sejumlah anggota DPRD, Gubernur Jambi Al Haris dan Kepala OPD lingkup Provinsi Jambi.
Dalam rapat ini, rencana pendapatan dan belanja daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2024 disepakati bertambah. Untuk pendapatan daerah ditambah sekitar 304,53 miliar dari target pendapatan rancangan kua ppas 2024 sebesar 4,32 triliun rupiah menjadi 4,62 trilun rupiah. Kemudian belanja daerah menjadi 4,9 triliun triliun. Meskipun demikian Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2023 dimana tahun 2023 sebesar 5,3 triliun rupiah.
Di sisi lain dengan kondisi dana tersebut, edi purwanto berharap kepada eksekutif betul-betul mencermati kebutuhan prioritas.
(Dobrak.id/Nur)