Dobrak.id – Kota Jambi, Dewan perwakilan rakyat daerah DPRD Provinsi Jambi, menggelar rapat paripurna dalam rangka pengesahan ranperda pajak dan retribusi daerah. Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.
Bertempat di ruang rapat utama pada Senin Sore 6 November 2023, ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi wakil ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanudin Mahir memimpin rapat paripurna dalam rangka pengesahan ranperda pajak dan retribusi daerah. Adapun rapat ini diawali dengan penyampaian laporan pansus terhadap ranperda retribusi pajak daerah, kemudian pendapat akhir fraksi-fraksi, lalu pengambilan keputusan dewan, serta penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Jambi dengan pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
Edi Purwanto mengatakan, dengan disetujuinya ranperda pajak dan retribusi daerah ini, maka selanjutnya akan dijadikan peraturan daerah. Diharapkan Pemerintah Provinsi Jambi bisa lebih berinovasi dan melihat peluang pendapatan daerah.
Lebih lanjut, Edi Purwanto berharap potensi pendapatan daerah harus terus digali untuk meningkatkan APBD Provinsi Jambi. Mengingat sejauh ini, APBD Provinsi Jambi tidak pernah menyentuh 6 Triliun Rupiah, sementara Provinsi lain sudah di atas itu.
(Dobrak.id/Nur)




