Dobrak.id – Kota Jambi, Kenaikan Harga Bahan Pokok Beras Di Kota Jambi Saat Ini Turut Menentukan Besaran Pembayaran Zakat Fitrah Di Kota Jambi Yang Dilaksanakan Oleh Masyarakat Dalam Menjalankan Kewajibanya Sebagai Umat Muslim. Hal Ini Mendapat Tanggapan Dari Anggota Dprd Kota Jambi Muhammad Zayadi.
Saat Ditemui Di Kantor Dprd Kota Jambi Senin Sore 1 April 2024, Dirinya Menyebutkan Bahwa Kenaikan Harga Sembako Ini Sangat Mempengaruhi Besaran Zakat Fitrah Di Tahun 2024 Ini, Dirinya Pun Berharap Agar Kenaikan Harga Bahan Pokok Ini Dapat Dimaklumi Dan Tidak Menjadi Persoalan Serta Masyarakat Dapat Menunaikan Zakat Fitrahnya Dengan Lancar.
(Dobrak.id/Tri)




