Dobrak.id – JAMBI. Luar biasa kepedulian Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM terhadap tenaga kesehatan non ASN. Hal ini terlihat dari ketegasannya yang meminta Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk mengidentifikasi dan mendaftarkan seluruh pekerja termasuk pegawai pemerintah dengan status non-Aparatur Sipil Negara di wilayahnya, menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional dan mengangkat para honorer sebagai pegawai Negeri.
Pernyataan ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu saat menghadiri Audiensi dengan Himpunan Tenaga Kesehatan Non Asn (HTKN) dan FPLKBI, Senin, 4 April 2022 kemarin.
“Kita di DPR meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mendaftarkan pegawai pemerintah dengan status non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) menjadi peserta BPJS Kesehatan. Termasuk kawan-kawan yang ada di Himpunan Tenaga Kesehatan Nasional (HTKN),” ungkap SAH tegas.
Bahkan SAH dengan tegas meminta Menteri Kesehatan RI sebagai leading sektor kesehatan untuk mulai melakukan pendataan dan verifikasi tenaga kesehatan non ASN diangkat sebagai ASN atau PPPK.
Menurut legislator yang dikenal sebagai bapak Beasiswa Jambi ini, terdapat 1,6 juta pegawai pemerintah non-ASN belum mendapatkan jaminan perlindungan sosial yakni Jaminan Kesehatan Nasional. Dimana sebagian besarnya masih memenuhi persyaratan untuk menjadi PNS.
“Maka kita meminta pemerintah membayar BPJS Kesehatan bagi tenaga honorer, mengangkat mereka jadi PNS, ini juga berlaku bagi mereka yang dalam bahasa instruksi Presiden 1/2022 sebagai pegawai pemerintah non PNS atau non ASN,” jelasnya.
Selain itu, SAH secara tegas meminta BPJS Kesehatan harus mengutamakan peningkatan kepesertaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“BPJS Kesehatan itu tidak boleh orientasinya hanya investasi. BPJS harus menjadi tempat tumpuan kesehatan seluruh warga negara, termasuk tenaga kesehatan non ASN,” tandasnya.
( lim / Dobrak.id )