Dobrak.id – JAMBI. luar biasa rasa kepedulian yang ditunjukkan Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM terhadap masyarakat khususnya kaum pekerja yang mengharapakan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk merayakan Idul Fitri 1444 H tahun ini.
Dalam hal ini Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu berharap perusahaan dapat membayar tunjangan hari raya atau THR lebih cepat dari yang ditetapkan.
Menurut SAH meski, dalam Surat Edaran M/2.HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, perusahaan diwajibkan membayar THR Keagamaan secara penuh paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
“Lebih cepat saya pikir lebih baik, karena libur lebaran lebih cepat dari jadwal sebelumya, selain itu hal ini baik untuk kaum pekerja dan roda ekonomi kita. Meski ada aturan pembayaran THR paling lambat H-7 perayaan keagamaan, saya berharap perusahaan-perusahaan dapat membayar lebih cepat dari ketentuan itu,” ungkap Bapak Beasiswa Jambi tersebut (9/4) kemarin.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.
Sebelumnya, pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 namun diubah menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Perubahan tanggal cuti bersama dan menambah 1 hari ini bertujuan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan masa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan 21 April 2023.
( lim / Dobrak.id )