CUKAINYA NAIK TAHUN DEPAN HARGA ROKOK ADA YANG CURI START ?

naik

Dobrak.id – Cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok naik rata-rata sebesar 12% berlaku mulai 2022. Hal itu diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin Senin (13/12). Pasca pengumuman kebijakan tersebut belum tampak gejolak harga rokok, alias toko yang colong start menaikkan harga.

Penelusuran detikcom di gerai minimarket, Selasa (14/12/2021), baik Alfamart maupun Indomaret tidak ada perubahan harga rokok pada hari ini. Rokok yang dibanderol masih menggunakan harga sebelumnya.

Di gerai Alfamart, Gudang Garam Filter Internasional 12 batang dijual Rp 20.300, Sampoerna Mild 12 batang Rp 19.500, Clas Mild 12 batang Rp 18.200, dan Marlboro Red 20 batang Rp 33.500.

Salah satu petugas di gerai Alfamart mengatakan hingga hari ini belum ada kenaikan harga rokok di rak-rak jualan. Diperkirakan harga baru akan naik pasca kebijakan cukai 2022 berlaku.

“Naiknya baru tahun depan,” kata petugas kasir kepada detikcom

Di gerai Indomaret, harga Marlboro Red 20 batang Rp 33.500, Sampoerna Mild 12 batang Rp 19.400, dan Magnum Filter Black 12 batang Rp 17.900.

Di warung kelontong pun sama, harga rokok belum mengalami kenaikan lantaran harga dari agen maupun distributor masih normal. Hal itu berdasarkan pengakuan salah satu pedagang.

“Dari kemarin belanja terakhir hari minggu belum ada perubahan sama sekali, masih normal,” kata pedagang kelontong, Belgi.

Bagaimana dengan detikers? Apakah menemukan toko yang memasang harga rokok lebih mahal dari biasanya? Kalau ada, coba laporkan kepada kami nanti akan kami tindak lanjuti.

Sumber Artikel : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *