Dobrak.Id- Kota Jambi, Perwakilan BPKP Provinsi Jambi menggelar Entry Meeting Audit Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Kota Jambi Tahun 2026 sebagai langkah awal pelaksanaan audit yang bertujuan mendorong penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Kegiatan berlangsung di Ruang Wakil Wali Kota Jambi, Kantor Wali Kota Jambi.
Entry meeting dibuka secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Zulherizal, didampingi Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Sumardi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, Inspektur Kota Jambi, Desyanty, beserta jajaran perangkat daerah terkait yang memiliki peran dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam sambutannya, Zulherizal menyampaikan bahwa pelaksanaan audit ini merupakan bagian dari upaya BPKP dalam memberikan assurance sekaligus rekomendasi perbaikan guna mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, audit tidak semata-mata bertujuan menemukan kelemahan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah melalui berbagai rekomendasi yang bersifat konstruktif.
Lebih lanjut, Zulherizal menegaskan bahwa Perwakilan BPKP Provinsi Jambi selalu membuka ruang komunikasi dan siap menjadi mitra strategis bagi Pemerintah Kota Jambi. “BPKP siap menjadi teman diskusi bagi Pemerintah Kota Jambi. Apabila terdapat kendala maupun tantangan dalam pengelolaan pemerintahan, khususnya terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa, kami siap berdiskusi dan bersama-sama mencari solusi terbaik. Harapannya, berbagai potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak dini sehingga tata kelola pemerintahan semakin baik dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa entry meeting menjadi momentum penting untuk membangun kesamaan persepsi antara tim auditor dan Pemerintah Kota Jambi mengenai tujuan, ruang lingkup, metodologi, serta jadwal pelaksanaan audit. Dengan komunikasi yang terbuka dan kolaboratif sejak awal, proses audit diharapkan dapat berjalan secara efektif serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit yang dilakukan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Jambi. Menurutnya, audit ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk terus memperkuat sistem tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.




