BERKAH RAMADHAN, SAH PASTIKAN PERJUANGANNYA UNTUK VAKSIN HALAL BAGI MUSLIM TERKABUL

Dobrak.id – JAMBI. Luar biasa berkah Ramadhan 1443 H tahun ini. Berkat perjuangan terus menerus dan konsisten dari Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM Anggota Komisi IX DPR RI, akhirnya Mahkamah Agung (MA) memutuskan Vaksin Covid-19 bagi muslim wajib berstatus halal.

Putusan MA tersebut merupakan hasil Judicial Review atau uji materi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin yang diajukan oleh Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI).

Namun jauh sebelumnya pada September 2020, diawal rencana pemberian vaksin covid bagi masyarakat. SAH yang merupakan Anggota Komisi Kesehatan DPR RI ini mengharapkan sertifikasi halal untuk vaksin Sinovac  segera dilakukan, hal ini penting agar jangan muncul keresahan akan kehalalan vaksin tersebut.

“Saya melihat sebelum menyeruak berbagai informasi tentang kehalalan vaksin ini, kita meminta agar sertifikasi halal vaksin Covid-19 dari Sinovac asal China dapat keluar sebelum diedarkan,” ungkapnya waktu itu.

Dalam hal ini anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini meminta Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Olobatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Komisi fatwa MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama untuk proaktif saling berkoordinasi.

“Untuk sertifikasi halal kita harus pro aktif, jangan menunggu, untuk vaksin ini jangan menunggu harus menjemput bola,” ungkapnya.

Menurut legislator yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi ini, sertifikasi halal menjadi penting agar tidak terjadi penolakan vaksinasi dari masyarakat karena ragu akan kehalalannya.

Hari ini apa yang disuarakan SAH ini terwujud, ketika MA memutuskan vaksin wajib halal sesuai dengan prinsip yang termuat dalam UU Jaminan Produk Halal (JPH) dan PP Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU JPH.

( lim / Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *