Dobrak.id – NASIONAL, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi yang juga Anggota DPR RI dengan tegas menolak rencana kenaikan biaya haji 1444 H/2023 M atau Ongkos Naik Haji (ONH) yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp 69,2 juta.
Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Partai Gerindra Lampung (30/1). Sikap SAH dikarenakan kenaikan amat memberatkan jutaan calon jemaah haji Indonesia, karena mencapai Rp 30 juta perorang sebagai angka yang terlalu tinggi.
“Lonjakan biaya haji yang mencapai Rp 30 juta itu terlalu tinggi, Tentu Calon jemaah haji yang sebelumnya telah membayar Rp39 juta, harus pontang-panting mencari tambahan untuk melunasi ongkos haji yang hampir Rp70 juta,” ungkap Bapak Beasiswa Jambi tersebut.
Dalam hal ini SAH berharap Kementerian Agama (Kemenag) mempertimbangkan kembali rencana kenaikan biaya tersebut. Dia khawatir jika rencana itu direalisasikan akan timbul stigma negatif terhadap pengelolaan dana haji.
“Berharap Kementerian Agama dapat mempertimbangkan kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023, karena kalau tetap dinaikkan, khawatir akan ada stigma negatif di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk hal lain”. (*)












