Dobrak.id – JAMBI, Belanja APBD Perubahan Pemprov Jambi Bertambah Rp. 129,58 Miliar. Keputusan ini terkemuka dalam gelaran Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Kamis pagi 1 September 2022. Pada Rapat Paripurna tersebut, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan langsung pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan atau KUPA PPAS-P APBD 2022. Ketua DPRD Edi Purwanto memimpin langsung rapat paripurna yang turut hadir Sekda serta Kepala OPD lingkup Pemprov Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan, targetkan kenaikan pendapatan daerah pada rancangan KUPA Tahun Anggaran 2022 ini sebesar Rp.9,352,- miliar atau naik sebesar 0,22 persen.
“Terdiri dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 90,299 Miliar atau sebesar 5,07 persen. Dari peningkatan pajak daerah sebesar 8,02 persen serta peningkatan target hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar 2,92 persen,” terang Gubernur Jambi Alharis pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
APBD Perubahan Pemprov Jambi !!!, Bertitik tolak dari perubahan kebijakan rencana pendapatan daerah, maka Pemerintah Provinsi Jambi melakukan penyesuaian belanja daerah. Baik pada belanja operasional, Belanja modal, Belanja tidak terduga maupun Belanja transfer.
“Dapat kami sampaikan bahwa, Pemerintah Provinsi Jambi telah melaksanakan beberapa pergeseran mendahului perubahan sebelum pengajuan KUPA PPAS-P ini. Antara lain, guna penyesuaian kegiatan jangka fisik dan kebutuhan mendesak. Guna penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Jambi,” ujar Gubernur Jambi Alharis.
“Pada alokasi belanja daerah, terjadi peningkatan sebesar 129,58 miliar dari APBD murni. Didominasi oleh peningkatan belanja modal sebesar 34,89 persen dan peningkatan belanja transfer sebesar 13,89 persen. Sementara belanja operasi mengalami penurunan sebesar 3,5 persen dan belanja tidak terduga turun sebesar 79,96 persen,” jelas Alharis
Gubernur juga menyampaikan, untuk penerimaan pembiayaan, dilakukan penyesuaian Silpa tahun anggaran sebelumnya. Berdasarkan hasil audit BPK menjadi 727,97 Miliar rupiah atau naik 24,92 persen dari target Silpa yang ditetapkan pada APBD Murni 2022.
“Selain itu terdapat pula penerimaan kembali atas pemberian pinjaman dari rekening KUPEM sebesar 12,5 Miliar rupiah. Sehingga total penerimaan pembiayaan menjadi 740,48 Miliar Rupiah dari semula 582,74 Miliar Rupiah pada APBD Murni tahun anggaran 2022,” beber Alharis
Dana Penyertaan Modal Bank Jambi Bertambah Rp 37,5 Miliar

Selain penyesuaian terhadap Belanja APBD Perubahan, pemerintah juga melakukan pengeluaran tambahan. Seperti pengeluaran pembiayaan penyertaan modal pada Bank Jambi sebesar 37,5 Miliar Rupiah, serta pembayaran cicilan pokok hutang.
“Pengeluaran pembiayaan penyertaan modal pada Bank Jambi sebesar 37,5 Miliar Rupiah, serta pembayaran cicilan pokok hutang sebesar 2,21 Miliar Rupiah. Untuk cicilan biaya pengganti pembangunan gedung Bea dan Cukai Jambi, kepada PT Simota Putra Parayudha, Cq PT Batanghari Propertindo tahun 2007-2021 sesuai perjanjian kerjasama BOT pembangunan Mall WTC Jambi,” pungkas Gubernur.
(Azam/Dobrak.id)




