Dobrak.id – kota jambi, Guna mendukung program pemerintah dalam memenuhi target penerimaan pajak, gubernur jambi al haris meminta seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan spt dan membayar pajak. Gubernur jambi al haris menghimbau para wajib pajak serta asn untuk melaporkan harta kekayaan dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Hal ini disampaikan al haris usai menerima kunjungan dari kepala kantor pelayanan pajak pelayangan dan telanai pura mdi rumah dinas gubernur, pada rabu pagi 8 maret 2023.
Al haris memaparkan bahwa pajak merupakan sektor penerimaan terbesar Negara. Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap sektor pajak, pihaknya meminta para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Hal ini juga seiring dengan momentum peluncuran pekan pajak panutan yang akan dilaksanakan.
Selain itu al haris memaparkan bahwa capaian penerimaan pajak provinsi jambi pada tahun 2022 cukup baik, bahkan melampaui target yang ditetapkan. Adapun berdasarkan laporan penerimaan pajak provinsi jambi tahun lalu sebesar 6,3 triliun rupiah, sementara target hanya 5,6 triliun rupiah.
(Dobrak.id/Peha)