Dobrak.id – BATANGHARI. Dua orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Batanghari mengundurkan diri dari jabatannya, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Saat ini, kedua kursi jabatan tersebut diduduki pelaksana tugas.
Ditengah proses evaluasi kinerja Eselon II atau jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari. Dua orang pejabat aktif yang menduduki kursi Kepala OPD justru mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Batanghari Mula P Rambe. Dua orang Kepala OPD yang mundur tersebut, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup atas nama Parlaungan, dengan alasan ingin istirahat karena dalam kondisi kurang sehat. Kemudian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atas nama Agung Wihadi, yang menyatakan memilih ingin menjadi tenaga fungsional tertentu pada Dinas Pendidikan tersebut .
Menurut Rambe, pengunduran diri Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut, resmi disampaikan di bulan Februari 2022 ini. Keputusan keduanya pun telah diterima oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief sehingga diberhentikan dari jabatannya.
Bupati kini telah menunjuk pelaksana tugas atau Plt untuk menduduki kursi dua jabatan Kepala OPD tersebut. Dimana Plt Kepala Dinas LH diduduki oleh Sekretaris yakni Zamzami. Sedangkan Plt Dinas Pendidikan diduduki oleh Zulfadli yang merupakan Kepala Dinas Perpustakaan Daerah setempat.
“Pak Perlaungan sesuai permintaannya, beliau ingin menjadi pelaksana di Sekretariat DPRD, dan sudah ditempatkan disana. Pak Agung sesuai permintaannya juga ingin menjadi fungsional tertentu di Dinas Pendidikan,” kata Rambe.
( pir/Dobrak.id )