Dobrak.id – JAMBI. Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM berkomitmen untuk membantu Bidan, Perawat dan Tenaga Kesehatan Non ASN sebagai PNS di tahun 2022. Bahkan dalam hal ini Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini meminta proses pendataan bidan, perawat dan tenaga kesehatan yang akan diusulkan sebagai PNS bisa melibatkan organisasi profesi seperti IBI dan PPNI.
Pernyataan ini disampakan SAH dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI, Senin (11/4/2022), dengan agenda Pendayagunaan Tenaga kesehatan Non ASN dan Tenaga Honorer.
Hanya saja SAH mengakui sampai saat ini, DPR RI belum tahu secara pasti jumlah bidan dan perawat secara nasional, untuk itu perlu melibatkan organisasi profesi dalam pengangkatan PNS.
“Soal data yang diangkat menjadi PNS pemerintah perlu bekerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Kementerian Kesehatan serta Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Selain itu SAH juga menghimbau IBI dan PPNI di daerah bersama Pemerintah segera mendata jumlah bidan dan perawat di daerah. Kondisi yang sama dialami nakes honorer.
“Saat ini, bidan dan perawat honorer masih tercatat di Pemerintah daerah Kabupaten dan Provinsi, belum terakumulasi dan tervalidasi ke pusat. Kondisi ini wajib diselesaikan Pemerintah Pusat.” pungkasnya.
( lim/Dobrak.id )