Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menghadiri Selebrasi dan Penyerahan Hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman RI Tahun 2025) di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (18/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, serta pimpinan instansi vertikal.
Dalam sambutannya, Abdullah Sani menyampaikan apresiasi terhadap peran Ombudsman Republik Indonesia yang dinilai konsisten mengawal kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya melalui pengawasan pelayanan publik.
Abdullah Sani mengingatkan agar hasil penilaian tersebut tidak dimaknai sebatas capaian administratif. Pemerintah daerah diminta memastikan pelayanan publik berjalan secara nyata, transparan, dan akuntabel.
Abdullah Sani menilai pelayanan publik merupakan aspek yang paling sering menjadi perhatian masyarakat. Oleh sebab itu, perbaikan berkelanjutan harus menjadi prioritas utama.
“Pelayanan publik merupakan hal yang sangat sentral dan sangat sering menjadi sorotan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tentu saja, penilaian ini akan semakin mendorong kami untuk terus meningkatkan kinerja, senantiasa mengupayakan terobosan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan kemajuan teknologi demi memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Abdullah Sani.
Menutup sambutannya, Abdullah Sani menegaskan komitmen pemerintah daerah di Provinsi Jambi untuk terus bersinergi dengan Ombudsman.
“Semoga hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik ini semakin memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik yang berkualitas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Jambi,” pungkas Abdullah Sani.




