Gubernur Al Haris Tunjuk PT. Paleopetro Percepat Realisasi PI 10 Persen

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., resmi menunjuk PT. Paleopetro sebagai lembaga independen untuk menghitung nilai Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Lemang dan Jabung, yang melibatkan dua daerah penghasil migas, yakni Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.

Penunjukan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Timur Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso Syafei Ahmad, di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (4/11/2025). Turut hadir jajaran Direksi PT. JII, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi M. Alfiansyah, serta sejumlah pejabat terkait.

Al Haris menjelaskan, penunjukan PT. Paleopetro menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempercepat realisasi manfaat ekonomi sektor migas bagi daerah penghasil. “Menurut saya yang kira-kira yang bisa dilangkahi, dilangkahi saja. Jangan sampai urusan ini diperpanjang. Tolong waktu dipercepat, kita ngotot 10 persen,” tegasnya.

Ia juga menekankan agar proses open data room tidak disalahgunakan untuk kepentingan negosiasi yang justru dapat menghambat penyelesaian PI. Menurutnya, PT. Paleopetro dipilih karena memiliki legalitas dan kapasitas yang dinilai memadai sebagai lembaga independen. “Tim sudah menilai PT. Paleopetro ini layak dan punya legalitas yang jelas. Jadi silakan disepakati hari ini,” ujarnya.

Gubernur Al Haris menyebut saat ini tinggal tiga item administrasi lagi sebelum berkas PI 10 persen diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia menargetkan seluruh proses dapat diselesaikan paling lambat Februari mendatang. “Tinggal lagi 3 item baru ke SK Menteri, ini kita sedang berjuang. Di tengah-tengah TKD yang minim, daerah dituntut mencari sumber baru untuk PAD. Sehingga nanti bisa dimanfaatkan untuk belanja-belanja pembangunan daerah,” ungkapnya.

Bupati Tanjung Jabung Timur Hj. Dillah Hikmah Sari menyatakan dukungan penuh terhadap langkah percepatan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi. “Jadi pada intinya kami dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendukung penuh langkah yang dilakukan. Untuk PI 10% ini lebih cepat lebih baik. Kalau masalah saham insya Allah mengikuti, yang penting cepat. Dikala kondisi efisiensi saat ini kami sangat membutuhkan anggaran yang bisa membuat kami kembali hidup. Harapannya cuma dari ini karena di BPH Migas dipotong begitu besar. Jadi harapannya memang disegerakan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *