Dobrak.id – BUNGO, Belasan Anak punk diangkut Satpol PP pada Senin sore 7 November 2022. Karena meresahkan, Satpol PP Kabupaten Bungo bergerak melakukan penertiban. Hasilnya ada 16 anak punk yang di amankan, saat gerombolan ini nongkrong di Komplek Serunai Kecamatan Pasar Muara Bungo. Enam belas anak punk yang terjaring terdiri dari 13 laki-laki dan 3 perempuan, mereka merupakan pendatang dari luar Kabupaten Bungo.
“Kami dapat menangkap anak punk tersebut sebanyak 16 orang, yang berasal dari dari berbagai kabupaten dan provinsi. 13 orang laki-laki dan 3 orang perempuan,” tegas Husni Mubarak, Kabid PPUD Satpol PP Bungo (7/11).
Penertiban ini di lakukan karena keresahan masyarakat yang melapor ke Satpol PP. Pasalnya, belasan anak punk ini selalu tidur di pertokoan warga di kawasan pasar. mereka yang terjaring kemudian di serahkan ke Dinas Sosial Bungo untuk dilakukan pembinaan.
(Arief/Dobrak.id)